JAKARTA - Pemerintah merencanakan peningkatan jumlah pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang bersumber dari program kredit usaha rakyat hingga lebih dari Rp20 juta menjadi nominal maksimal.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari mengatakan peningkatan jumlah plafon itu berdasarkan usulan Gubernur Bank Indonesia.
”Kami mendukung usulan Gubernur Bank Indonesia, hal ini sudah dilaporkan kepada Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan,” katanya kepada Bisnis, Senin (7/10/2013).
Alasan dari Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo menaikkan plafon program kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku usaha mikro, karena secara umum pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Nilainya mencapai Rp673,9 triliun, atau sekitar 55,6% dari total pertumbuhan PDB. Kontribusi itu berasal dari nilai investasi sebesar Rp640,4 triliun atau sekitar 52,9% dari total nilai investasi nasional.
Dengan kebijakan menaikkan plafon KUR mikro dari Rp20 juta ke plafon lebih tinggi, diharapkan bisa menjaga tingkat investasi di tengah gejolak perekonomian akibat tekanan inflasi yang mencapai 8,79% per Agustus 2013.
Menurut Choirul, berdasarkan data dari BI atas laporan perkembangan pada triwulan pertama 2013, sebagian besar kredit disalurkan kepada usaha menengah yang persentasenya mencapai 42,9%. Adapun sisanya sebesar 23,9% disalurkan kepada pelaku usaha kecil. Jumlah nominal paling kecil justru disalurkan kepada pelaku usaha mikro yakni 20,9%.
”Dengan kebijakan kenaikan plafon lebih dari Rp20 juta dari Bank Indonesia, diharapkan bisa mendorong peningkatan penyaluran KUR mikro".
Hingga Juni 2013, outstanding kredit UMKM yang disalurkan perbankan nasional mencapai Rp583,75 trliun. Sedangkan outstanding KUR masih kecil yakni Rp45,38 triliun, sehingga diperlukan kebijakan menaikkan plafon KUR mikro.
Sumber : depkop.go.id
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari mengatakan peningkatan jumlah plafon itu berdasarkan usulan Gubernur Bank Indonesia.
”Kami mendukung usulan Gubernur Bank Indonesia, hal ini sudah dilaporkan kepada Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan,” katanya kepada Bisnis, Senin (7/10/2013).
Alasan dari Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo menaikkan plafon program kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku usaha mikro, karena secara umum pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Nilainya mencapai Rp673,9 triliun, atau sekitar 55,6% dari total pertumbuhan PDB. Kontribusi itu berasal dari nilai investasi sebesar Rp640,4 triliun atau sekitar 52,9% dari total nilai investasi nasional.
Dengan kebijakan menaikkan plafon KUR mikro dari Rp20 juta ke plafon lebih tinggi, diharapkan bisa menjaga tingkat investasi di tengah gejolak perekonomian akibat tekanan inflasi yang mencapai 8,79% per Agustus 2013.
Menurut Choirul, berdasarkan data dari BI atas laporan perkembangan pada triwulan pertama 2013, sebagian besar kredit disalurkan kepada usaha menengah yang persentasenya mencapai 42,9%. Adapun sisanya sebesar 23,9% disalurkan kepada pelaku usaha kecil. Jumlah nominal paling kecil justru disalurkan kepada pelaku usaha mikro yakni 20,9%.
”Dengan kebijakan kenaikan plafon lebih dari Rp20 juta dari Bank Indonesia, diharapkan bisa mendorong peningkatan penyaluran KUR mikro".
Hingga Juni 2013, outstanding kredit UMKM yang disalurkan perbankan nasional mencapai Rp583,75 trliun. Sedangkan outstanding KUR masih kecil yakni Rp45,38 triliun, sehingga diperlukan kebijakan menaikkan plafon KUR mikro.
Sumber : depkop.go.id
Comments